Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani SE pada Selasa (6 Juni 2023) melantik tiga Kepala Desa Sementara (PAW) di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik.
Ketiga Kepala Desa yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kabupaten Gresik Nomor 141/308 s/d 310/HK/437. 12/2023 adalah Kepala Desa Desa Manyareho, Siswanto SSos, Kecamatan Manyar.
Dalam sambutannya, Gus Yani, begitu sapaan akrabnya, mengucap syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberinya kesempatan untuk menyaksikan momen yang sangat sakral dalam pelantikan kepala desa sementara yang terpilih hari ini.
“Semoga acara pelantikan kepala desa pagi ini mendapat berkah dari Allah SWT”, harapnya “Kami berdoa agar kepala desa yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan tentunya Yang Maha Kuasa : ``Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan selamat dan selamat atas jabatan yang telah disahkan pada pagi hari ini.negara, provinsi, dan mudah-mudahan Allah SWT terus memberikan hidayah kepada mereka,” ujarnya, turut mengisi jabatan kepala desa, jelasnya.
Ini tentang menjadi baik, tegas dalam berjuang, konsisten, dan jujur ​​melindungi diri dari hal buruk. Tidak bisa menjadi milik pemerintah daerah dan desa tidak bisa berkembang tanpa pemerintah Kabupaten Gresik,“semuanya harus terintegrasi,” lanjutnya. Penutup Pidato Gus Yani Kami Gresik Kami doakan para bupati dapat berkomunikasi, berkoordinasi dan program yang baik. Pemerintah dapat menghubungi pemerintah desa.