Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) adalah kelompok orang yang bertanggung jawab untuk menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Mereka terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan. Tim RKP-Desa memiliki tugas untuk merumuskan program pembangunan desa, menyusun anggaran, serta melaksanakan dan mengawasi berbagai kegiatan pembangunan. Mereka juga bertanggung jawab dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Melalui keterlibatan semua pihak, diharapkan RKP-Desa mampu mencakup keseluruhan aspek pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, perekonomian, kesejahteraan sosial, hingga pelestarian lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 juli 2023 yang dihadiri oleh staf desa dan masyarakat desa manyarejo. Kegiatan ini berlangsung di aula desa manyarejo.